Kurikulum
Pendidikan di Indonesia Terlalu Kompleks
Kurikulum pendidikan
yang ada di Indonesia dinilai terlalu kompleks dibandingkan kurikulum yang
diterapkan di beberapa negara maju sehingga beban siswa dalam belajar semakin
berat.
Hal itu pula yang menyebabkan banyak
siswa di Indonesia merasa dipaksa untuk menguasai materi/ketrampilan yang
sebenarnya tidak sesuai dengan bakat mereka.
Hal tersebut terungkap dalam Studium
General di Universitas Pakuan yang menghadirkan Duta Besar Selandia Baru untuk
Indonesia, HE David L Taylor sebagai pembicara, akhir pekan lalu.
Menurut Taylor, kurikulum pendidikan
di Selandia Baru relatif ringan dan mudah diterapkan untuk siswa.
"Kebanyakan menekankan pada skill atau ketrampilan dan kemampuan dalam
menghadapi berbagai masalah yang ada dalam kehidupannya sekarang dan
nanti," kata Taylor.
Selain itu, setiap jenjang
pendidikan juga disesuaikan dengan kemampuan siswa. Banyaknya materi soal
kemampuan menghadapi masa depan juga dinilai Taylor sebagai salah satu hal yang
membuat siswa lebih kreatif.
Sementara itu, Rektor Universitas
Pakuan, Bibin Rubini yang juga pemerhati pendidikan mengatakan kurikulum
pendidikan di Indonesia terlalu kompleks. "Hal ini jika dibandingkan
dengan kurikulum yang ada di negara lain seperti yang diceritakan Dubes
Selandia Baru," kata Bibin.
Karena beban kurikulum yang berat,
tak hanya siswa yang terbebani, tetapi juga guru dalam mentransfer ilmu juga
terbebani. Hasilnya, siswa tidak banyak menguasai suatu materi, begitu pula
guru. "Kurikulum mereka (Selandia Baru) simpel, di kita complicated
sehingga beban siswa overload," kata Bibin.
Kurikulum di Indonesia yang
cenderung fokus pada kemampuan intelektual membuat bakat siswa tidak
berkembang. Padahal, sebenarnya bakat siswa bermacam-macam dan tidak bisa
dipaksa harus berada di bidang Matematika atau IPA.
"Di kita, yang punya talenta di
bahasa tidak bisa berkembang karena dipaksa harus bisa Matematika," lanjut
Bibin.
Selain itu, Bibin juga menyoroti
soal berkurangnya muatan etika dalam pengajaran yang dilakukan para guru saat
ini. "Seharusnya selain peduli pada kemampuan intelektual, juga
memerhatikan etika. Soft skill juga merupakan materi yang penting agar siswa
bisa bersikap baik dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Akibat materi soft skill yang kurang
tergali, dikatakan Bibin, saat ini tawuran serta bentrok makin marak. Selain
itu, Bibin juga mengingatkan banyaknya aturan dan ketentuan yang ada dalam
sistem pendidikan tidak diimplementasikan.
"Jika dilihat, sistem
pendidikan kita tidak jauh berbeda dengan negara lain. Hanya saja, di negara
lain diimplementasikan dengan baik, sedangkan di kita hanya sekadar
aturan," lanjutnya.
Dicontohkan Bibin, kebijakan sekolah
gratis tidak diterapkan dengan baik sehingga masih banyak siswa tidak mampu
yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena keberatan dengan biaya pendidikan
yang mahal. Jadi kebijakan yang ada diimplementasikan dengan baik, terutama
soal wajib belajar, maka angka partisipasi kasar pendidikan kita, lanjut Bibin
tentu akan semakin meningkat. (A-155/A-89)
Awal kurikulum terbentuk pada
tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada
saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada
saat itu masih dalam psoses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri
utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia
yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Setelah rentjana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pemabelajaran diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat
kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan (dalam Dwitagama: 2008).
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984
dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem
caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan
dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan
kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur
wulan.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran
yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini
bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan
pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental,
fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal
yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih
dari satu jawaban) dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan
dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga
diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada
pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal
dan pemecahan masalah.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari
hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang
kompleks.
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu
dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa
permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan
penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata
pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang
relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena
kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan
kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan
kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen
kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya
menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan
proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar,
potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh
kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan
siswa.
Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek
terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana
termasuk buku pelajaran.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam
mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana
prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan
penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada
seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah
guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum.
Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural
dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi
logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan
standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta
didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat
peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan
dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah
sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupu klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam
upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Kurikulum ini dikatakan
sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan
antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun
dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi,
(2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan
kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan
regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah
pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket
kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam
upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Terdapat perbedaan mendasar
dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa
sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan
mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi,
struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga
pengembangan silabusnya
A.Kurikulum
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh
dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan (Hamalik,
2003: 16). Menurut nasution (1999: 5) kurikulum adalah segala usaha sekolah
untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman
sekolahataupun diluar sekolah termsuk kurikulum.
Menurut hemat saya dari setiap perubahan kurikulum
pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Namun hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki.
Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan
masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara
kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin banyak,
otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap individu-individu
bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara peringkat. Berdasarkan dalam
laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, United
Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yang
dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan, peringkat Indonesia dalam hal
pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Mau tidak
mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan kita pun semakin
dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian melorot.
Jika melihat fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding
dengan fakta atas perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali
yaitu pada tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006. Menurut (dari
di internet) negeri kita hanya mampu menjadi bangsa “panjual” tenaga kerja
murah di negeri orang. Dari pendapt di atas dapat disimpulkan betapa gagalnya
dunia pendidikan di negara kita ini yang telah gagal dalam melahirkan
tenaga-tenga yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia kerja, walaupun
kurikulum telah mengalami perubahan sebanyak 7 kali, atau bisa disebut
berkali-kali.
Hal ini juga diungkapkan oleh Prof. Aleks Maryunus guru
besar Universitas Negeri Padang menyebutkan bahwa “selama ini sibuk mengurusi
dan membenahi dokumen tetulisnya saja”. Menurutnya perubahan kurikulum di
negara kita lebih menitikberatkan pada perubahan konsep tertulisnya saja
(berupa buku-bukupelajran dan silabus saja) tanpa mau memperbaiki proses
pelaksanaannya di tingkat sekolah. Sedangkan proses dan hasilnya tak pernah
mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Kurikulum kita 7 kali telah mengalami pergantian.
Faktor-faktor apa saja yang menyababkan perubahan itu. Jika diamati perubahan
kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu
diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita
lihat awal perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana
pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang
ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran dengan
kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini sangat jelas
terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurklum 2006 (KTSP).
Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum diubah menjadi kurikulum
2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan perkembangan
sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang singkat ini, kita tidak bisa
membuktikan baik tidaknya sebuah kerikulum. Hal senada juga diungkapkan oleh
Bagus (2008), menyebutkan bahwa lahirnya kurikulum 1968 hanya bersifat politis
saja, yaitu mengganti Rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk
Orde Lama.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19)
menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya:
1.Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang
dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada
gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan
pendidikan.
2.Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
3.Keadaan lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi,
geokologi).
4.Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM
5.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai
dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Menurut, S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan
bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach
dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau
pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan
kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top
down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass
roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke
atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar
meluas ke sekolah-sekolah lain.
Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang
merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan
pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing
masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut
Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang
menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini
masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain
adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP
dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP
seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2)
kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.
Kesimpulan
Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan kerikulum dari tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat dari kontektual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan. Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini, kalau boleh saya bilang kurikulumm Indonesia masih berjalan di Tempat artinya tidak berkembang hal bisa dibuktikan dengan data yang menunjukkan pperingkat Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara yang ada. Hal ini merupakan PR bagi pemerintah bagaimana langkah yang harus dilakukan.
Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan kerikulum dari tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat dari kontektual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan. Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini, kalau boleh saya bilang kurikulumm Indonesia masih berjalan di Tempat artinya tidak berkembang hal bisa dibuktikan dengan data yang menunjukkan pperingkat Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara yang ada. Hal ini merupakan PR bagi pemerintah bagaimana langkah yang harus dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution. 1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Jumari, kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html. rabu. 8 januari 2009.
Dwitagama, dedi. 2007. //kesadaransejarah.blogspot.com./2007/11/kurikulum-pendidikan-kita. Html. Rabu januari 2009.
Bagus, andi. 2008. //andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di-indonesia.html. 8 januari 2009.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution. 1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Jumari, kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html. rabu. 8 januari 2009.
Dwitagama, dedi. 2007. //kesadaransejarah.blogspot.com./2007/11/kurikulum-pendidikan-kita. Html. Rabu januari 2009.
Bagus, andi. 2008. //andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di-indonesia.html. 8 januari 2009.
eka
sapri alvyanto
Sumber: http://alvyanto.blogspot.com/2010/04/perkembangan-kurikulum-indonesia-dari.html#ixzz1zlxh1WoW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar